Terdaftar:   Selasa, 20 Maret 2018 00:34
Selesai : Senin, 26 Maret 2018 09:34 (6,4 hari dari pendaftaran)

Dikirim oleh:   Cilik Tripamungkas     0813284xxxxx

Pertanyaan:

Saya melihat di buku Tiga Serangkai kurikulum Kab Bantul mata pelajaran Batik disebutkan "Batik Jumputan." Setahu saya, jumputan tidak masuk kategori batik. Mohon pencerahannya dari Balai Batik dan referensi literasi apabila ada. Terima kasih.

Jawaban :

Terima kasih Bapak Cilik Tripamungkas atas pertanyaannya Terkait dengan pertanyaan yang disampaikan, Bapak dapat melihat di Standar Nasional Indonesia, yaitu SNI 0239:2014 Batik – Pengertian dan istilah. SNI ini bisa didapatkan di BSN melalui situs www.bsn.go.id. Dalam SNI tersebut definisi batik adalah:kerajinan tangan sebagai hasil pewarnaan secara perintangan menggunakan malam (lilin batik) panas sebagai perintang warna dengan alat utama pelekat lilin batik berupa canting tulis dan atau canting cap untuk membentuk motif tertentu yang memiliki makna. Sesuai dengan pengertian istilah batik di atas, maka jumputan tidak termasuk kategori batik. Demikian, kami sampaikan terima kasih

Kembali